Pelajari hukum Islam tentang parfum beralkohol. Temukan kapan parfum ini diperbolehkan, kapan sebaiknya dihindari, dan pendapat ulama mengenai parfum yang mengandung alkohol.
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan bahwa Nabi Muhammad ﷺ adalah hamba dan utusan-Nya.
Ringkasan: Parfum beralkohol tidak otomatis haram. Jika persentase alkohol dalam parfum rendah, tidak perlu khawatir menggunakannya. Jika kadar alkoholnya tinggi, maka lebih baik dihindari kecuali ada kebutuhan mendesak, seperti untuk sterilisasi luka. Pendapat yang lebih kuat adalah bahwa menggunakan parfum semacam ini tidak secara jelas diharamkan, meskipun menghindarinya lebih hati-hati.
1. Parfum dengan kadar alkohol yang sangat kecil
Jika persentase alkohol dalam parfum sangat rendah dan tidak signifikan, tidak ada masalah dalam menggunakannya.
Syaikh Ibnu 'Utsaimin (رحمه الله) berkata:
"Jika persentase alkohol dalam parfum sangat kecil, seperti lima persen atau kurang, maka tidak masalah, dan tidak perlu khawatir menggunakannya."
Liqa' al-Bab al-Maftuh (ringkasan)
2. Parfum dengan kadar alkohol yang tinggi
Jika parfum mengandung persentase alkohol yang tinggi sehingga kadar alkoholnya terlihat jelas, maka lebih baik bagi seorang muslim untuk menghindari menggunakannya ketika tidak ada kebutuhan.
Namun, para ulama tidak menyatakan parfum semacam itu haram secara mutlak. Sebaliknya, mereka menganjurkan untuk menghindarinya sebagai bentuk kehati-hatian karena adanya perbedaan pendapat ulama mengenai penggunaan zat memabukkan selain untuk diminum.
Syaikh Ibnu 'Utsaimin (رحمه الله) berkata:
"Jika persentase alkoholnya sangat tinggi sehingga engkau dapat mendeteksinya, maka lebih baik tidak menggunakannya kecuali jika diperlukan, seperti untuk sterilisasi luka dan sejenisnya. Kami tidak mengatakan bahwa itu haram; hanya saja menghindarinya lebih aman."
Liqa' al-Bab al-Maftuh (ringkasan)
3. Mengapa para ulama berbeda pendapat?
Allah ﷻ mengharamkan khamr dalam Al-Qur'an dan memerintahkan orang-orang beriman untuk menjauhinya.
"Hai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung. Sesungguhnya setan hanya bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui khamr dan perjudian, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan dari salat. Maka apakah kamu mau berhenti?"
Qur'an, Surah Al-Ma'idah 5:90–91
Sebagian ulama memahami perintah "jauhilah" mencakup setiap kemungkinan penggunaan zat memabukkan. Ulama lainnya menjelaskan bahwa ayat-ayat tersebut terutama membahas tentang meminum khamr karena itulah yang menyebabkan mabuk, permusuhan, kelalaian dari salat, dan bahaya lain yang disebutkan dalam ayat tersebut.
Berdasarkan perbedaan penafsiran ini, banyak ulama menganggap menghindari parfum dengan kadar alkohol tinggi sebagai pendekatan yang lebih aman, tanpa menyatakannya secara kategoris haram.
4. Apakah boleh menggunakan parfum beralkohol ketika diperlukan?
Ya. Jika ada kebutuhan yang sah, seperti sterilisasi luka atau tujuan medis serupa, tidak ada masalah dalam menggunakan produk yang mengandung alkohol.
Kesimpulan
Parfum yang mengandung alkohol dalam jumlah yang sangat kecil diperbolehkan untuk digunakan. Jika kadar alkoholnya tinggi, maka menghindari parfum semacam itu lebih utama sebagai tindakan kehati-hatian, meskipun para ulama tidak menyatakan penggunaannya haram secara jelas. Ketika ada kebutuhan mendesak, seperti untuk sterilisasi medis, parfum tersebut boleh digunakan tanpa cela.
Dan Allah lebih mengetahui.
Baca jawaban dalam: English | Arabic | Bangla | Urdu | Hindi | Indonesian | Turkish | French | Spanish | Swahili