Pelajari apakah wanita Muslimah boleh memakai abaya dan hijab berwarna. Temukan panduan Islam tentang warna hijab, kesopanan, abaya hitam, dan warna mana yang diperbolehkan menurut Al-Qur'an dan Sunnah.
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan bahwa Nabi Muhammad ﷺ adalah hamba dan utusan-Nya.
Ringkasan: Seorang wanita Muslimah tidak diwajibkan untuk hanya memakai abaya dan hijab berwarna hitam. Ia boleh memakai warna lain selama pakaian tersebut memenuhi syarat-syarat hijab dalam Islam. Pakaian luar tidak boleh menjadi perhiasan itu sendiri atau menarik perhatian laki-laki non-mahram. Warna-warna yang kalem dan konservatif seperti biru tua, hijau tua, cokelat, dan abu-abu diperbolehkan, sedangkan warna-warna cerah dan mencolok yang menarik perhatian sebaiknya dihindari.
1. Apakah Islam mewajibkan wanita hanya memakai warna hitam?
Tidak. Baik Al-Qur'an maupun Sunnah yang shahih tidak membatasi wanita Muslimah hanya pada pakaian berwarna hitam. Seorang wanita boleh memakai warna apa pun selama pakaiannya memenuhi syarat-syarat hijab dalam Islam.
Hijab harus:
- Menutup seluruh aurat.
- Longgar dan tidak memperlihatkan bentuk tubuh.
- Cukup tebal sehingga tidak tembus pandang.
- Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
- Tidak menyerupai pakaian khas wanita-wanita kafir.
- Tidak dipakai untuk terkenal atau pamer.
- Tidak menjadi perhiasan itu sendiri yang menarik perhatian.
2. Pakaian luar tidak boleh menjadi perhiasan
Allah ﷻ memerintahkan wanita-wanita beriman untuk tidak menampakkan perhiasan mereka di hadapan laki-laki non-mahram.
"...dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak darinya..."
Qur'an, Surah An-Nur 24:31
Jika sebuah abaya atau hijab dihiasi, disulam, berkilau, atau berwarna cerah dengan cara yang menarik perhatian, maka itu bertentangan dengan tujuan hijab, meskipun secara teknis menutupi tubuh.
Demikian pula, Nabi ﷺ melarang wanita keluar dengan memakai parfum karena dapat menarik perhatian laki-laki. Prinsip yang sama berlaku untuk pakaian yang sengaja dibuat mencolok.
3. Warna-warna apa yang diperbolehkan?
Warna apa pun yang sopan dan tidak mencolok diperbolehkan selama tidak menarik perhatian.
Contohnya:
- Hitam
- Biru tua
- Hijau tua
- Abu-abu
- Cokelat
- Krem tua
- Warna-warna kalem dan konservatif lainnya
Warna-warna cerah, menyolok, atau menarik perhatian—seperti merah menyala, merah muda terang, warna neon, kain berkilau, atau pakaian yang dirancang untuk menonjol—sebaiknya dihindari karena bertentangan dengan tujuan hijab.
4. Mengapa banyak wanita Muslimah memakai warna hitam?
Hitam tidak wajib, tetapi dianggap sebagai salah satu pilihan paling sopan karena umumnya paling tidak menarik perhatian dan paling jauh dari menjadi perhiasan.
Ada juga preseden historis untuk pakaian hitam di kalangan sahabat wanita Nabi ﷺ.
Ummu Salamah (رضي الله عنها) meriwayatkan bahwa setelah ayat-ayat hijab diturunkan, wanita-wanita Anshar keluar dengan memakai pakaian hitam, "seakan-akan ada burung gagak di atas kepala mereka."
Sunan Abu Dawud, 4101 (shahih)
Demikian pula, 'Aisyah (رضي الله عنها) meriwayatkan bahwa wanita-wanita beriman menghadiri salat Subuh dengan berselimutkan pakaian mereka dan kembali ke rumah tanpa dikenali karena gelapnya.
Shahih al-Bukhari, 372; Shahih Muslim, 645
5. Apakah memakai hanya hitam adalah kewajiban agama atau praktik budaya?
Keyakinan bahwa wanita harus hanya memakai hitam adalah praktik budaya daripada kewajiban agama.
Di beberapa negara, seperti Arab Saudi, abaya hitam menjadi norma tradisional. Di banyak negara Muslim lainnya—termasuk Mesir, Kuwait, Uni Emirat Arab, Maroko, dan lainnya—wanita biasa memakai abaya sopan dalam berbagai warna kalem tanpa ada keberatan dari para ulama.
Yang terpenting bukanlah warnanya sendiri, tetapi apakah pakaian tersebut memenuhi syarat-syarat hijab Islam dan menghindari menarik perhatian yang tidak perlu.
Kesimpulan
Seorang wanita Muslimah tidak diwajibkan untuk hanya memakai abaya atau hijab berwarna hitam. Ia boleh memakai warna sopan apa pun yang memenuhi syarat-syarat hijab dan tidak menjadi perhiasan yang menarik perhatian laki-laki non-mahram. Hitam tetap menjadi pilihan yang sangat baik dan sangat sopan, tetapi bukan satu-satunya warna yang diperbolehkan dalam Islam.
Dan Allah lebih mengetahui.
Baca jawaban dalam: English | Arabic | Bangla | Urdu | Hindi | Indonesian | Turkish | French | Spanish | Swahili