Pelajari hukum Islam tentang menggosok gigi saat berpuasa. Hal ini diperbolehkan jika tidak ada yang tertelan, berdasarkan pendapat ulama Ibnu Baz dan Ibnu Utsaimin.
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan bahwa Muhammad ﷺ adalah hamba dan utusan-Nya.
Menjaga kebersihan dan kesehatan mulut sangat dianjurkan dalam Islam, bahkan saat berpuasa. Nabi ﷺ menekankan penggunaan siwak, yang menunjukkan bahwa merawat mulut tidak membatalkan puasa.
1. Bolehkah menggosok gigi saat berpuasa?
Ya, diperbolehkan menggosok gigi saat berpuasa. Namun, orang yang berpuasa harus berhati-hati agar tidak menelan air atau pasta gigi.
Ini menunjukkan bahwa tindakan itu sendiri tidak membatalkan puasa; bahayanya terletak pada tertelannya sesuatu.
2. Menggunakan pasta gigi saat berpuasa
Menggunakan pasta gigi diperbolehkan, tetapi para ulama menyebutkan kewaspadaan karena rasa yang kuat dan busanya mungkin tanpa sengaja masuk ke tenggorokan.
3. Apakah lebih baik menggunakan siwak saat berpuasa?
Ya. Siwak lebih diutamakan saat berpuasa karena sederhana, aman, dan secara langsung dianjurkan dalam Sunnah.
Nabi ﷺ bersabda:
4. Apakah menggosok gigi membatalkan puasa?
Menggosok gigi tidak membatalkan puasa kecuali ada sesuatu yang tertelan dengan sengaja atau karena kelalaian.
5. Kesimpulan
Diperbolehkan menggosok gigi saat berpuasa, tetapi harus berhati-hati agar tidak menelan apa pun. Menggunakan siwak atau menggosok gigi dengan cermat dianjurkan untuk menjaga kebersihan sekaligus keamanan puasa.
Dan Allah lebih mengetahui.
Baca jawaban dalam: English | Arabic | Bangla | Urdu | Hindi | Indonesian | Turkish | French | Spanish | Swahili