Pelajari hukum Islam tentang merayakan ulang tahun. Temukan mengapa para ulama menganggapnya sebagai bid'ah dan peniruan terhadap kebiasaan non-Muslim, dengan dalil dari Al-Qur'an, Sunnah, dan para ulama.
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan bahwa Muhammad ﷺ adalah hamba dan utusan-Nya.
Masalah perayaan ulang tahun termasuk di antara praktik kontemporer yang banyak diadopsi oleh banyak orang tanpa dasar yang jelas dalam petunjuk Islam yang diturunkan. Hukum tentang masalah ini adalah tidak boleh merayakan ulang tahun, baik untuk orang dewasa maupun anak-anak, karena termasuk bid'ah dalam agama dan meniru kebiasaan orang-orang non-Muslim.
Apakah merayakan ulang tahun diperbolehkan dalam Islam?
Merayakan ulang tahun bukanlah bagian dari Sunnah Nabi ﷺ, juga bukan dari praktik para sahabat (رضي الله عنهم), maupun dari generasi awal. Oleh karena itu, ia dianggap sebagai bid'ah dalam agama ketika diperlakukan sebagai perayaan berulang tahunan yang memiliki makna ritual dan kesakralan seperti ibadah.
Hadits ini adalah fondasi yang jelas bahwa setiap ibadah atau perayaan keagamaan yang tidak ditetapkan dalam Islam adalah tertolak dan tidak memiliki keabsahan.
Mengapa ulang tahun dianggap bid'ah?
Bid'ah berarti memperkenalkan bentuk-bentuk ibadah atau perayaan keagamaan baru ke dalam Islam yang tidak dipraktikkan atau disetujui oleh Nabi ﷺ dan para sahabatnya. Karena ulang tahun adalah perayaan tahunan berulang yang membawa makna ritual dan kegembiraan yang terkait dengan adat-istiadat seperti agama, para ulama mengklasifikasikannya sebagai bid'ah.
Meniru orang-orang kafir dalam perayaan ulang tahun
Kekhawatiran besar lainnya mengenai perayaan ulang tahun adalah bahwa hal itu meniru kebiasaan komunitas non-Muslim, terutama Yahudi dan Nasrani, yang secara historis merayakan ulang tahun sebagai acara budaya atau keagamaan.
Teks-teks ini menunjukkan peringatan keras terhadap mengadopsi praktik budaya atau keagamaan yang khas dari komunitas lain ketika hal itu bukan bagian dari Islam.
Dalil pendukung dari para ulama
Para ulama Ahlus-Sunnah secara konsisten menyatakan bahwa perayaan ulang tahun tidak diperbolehkan karena bukan bagian dari agama dan termasuk dalam peniruan serta bid'ah. Ini mencakup dewan fatwa kontemporer dan ulama klasik yang memperingatkan terhadap memperkenalkan perayaan yang menyerupai hari raya keagamaan tanpa dalil dari Al-Qur'an dan Sunnah.
Apakah ini berarti menunjukkan rasa cinta atau penghargaan itu salah?
Mengekspresikan cinta, rasa syukur, dan penghargaan kepada anggota keluarga adalah dianjurkan dalam Islam. Namun, hal itu harus dilakukan dengan cara yang disyariatkan, seperti memberi hadiah, mendoakan kebaikan, dan menunjukkan kebaikan, tanpa mengaitkan makna keagamaan dengan tanggal-tanggal tertentu atau menciptakan ritual tahunan.
Ringkasan
Karena itu, seorang muslim hendaknya menghindari menjadikan ulang tahun sebagai perayaan keagamaan atau sosial dan sebaliknya mengikuti petunjuk yang telah ditetapkan dalam Al-Qur'an dan Sunnah dalam segala urusan ibadah dan perayaan.
Dan Allah lebih mengetahui.
Baca jawaban dalam: English | Arabic | Bangla | Urdu | Hindi | Indonesian | Turkish | French | Spanish | Swahili
Baca juga jawaban-jawaban nomor: 41